6.12.2013

Pertarungan Pengacara VS Pramugari


Terima kasih Saya ucapkan pada Tuan Farhat Abbas (@farhatabbaslaw) yang telah membuat saya menciptakan posting ini (hahahhaha...berasa formal dikit)
Beberapa hari lalu, sempat panas pada salah satu media social berlambang burung berkicau biru itu, salah satu tweet nya “Pramugari harus merasa sebagai pembantu didalam pesawat terbang, bukan peragawati di dalam pesawat”
Berikut saya kasih photo capture nya kalo ga percaya.
Mari kita cermati kata kata tersebut dalam ejaan bahasa indonesia yang baik dan benar,
  1. Kata ‘harus’ menerangkan tidak bisa dilawan, tidak ada pembanding, dan bersifat satu satunya pilihan yang ada, mau enggak mau yang diterima, karena ‘harus’, dan jika tidak dijalankan biasanya ada hukuman tertentu.
  2. Kata ‘pembantu’ mengalami penyempitan makna (saya lupa istilahnya), orang yang kerja pasti sifatnya ‘membantu’ perusahaan. Semua orang yang bekerja pada suatu lembaga dan diberi gaji/komisi/penghasilan apakah juga berarti pembantu?
  3. Kata ‘didalam’ menerangkan tempat, maka seharusnya ‘di’ dan ‘dalam’ harus terpisah satu sama lain, menjadi ‘di dalam’, bukan menjadi satu kesatuan
  4. Kata ‘pesawat terbang’ ini terlalu boros kata, coba pake kata yang lebih ringkas (mengingat karakter di twitter hanya dibatasi 140 karakter), semua orang pasti tau lah kalo yang namanya ‘pesawat’ pastilah terbang, lalu mengapa tidak menggunakan kata ‘pesawat’ saja?
Baiklah, terlalu berbasa basi sudah, farhat abbas memang pengacara yang mungkin lebih hafal ayat ayat pada undang undang perdata-pidana, bukan guru bahasa indonesia yang harus menata kalimat dulu setiap nge-tweet.
Pada posting ini sayang tidak mau menyalahkan Tuan Farhat Abbas, membela para pramugari atau lainnya.
Seperti pengalaman saya sebelumnya yang bekerja di perusahaan jasa, saya mencermati dengan sangat seksama, ada beberapa hal yang perlu saya ceritakan pada Anda selaku penumpang/ pelanggan/customer/nasabah, atau apapun sebutan Anda
  1. Jika ada kesalahan yang terjadi maka Pemberi Jasa (pekerja) yang bersalah, apapun kronologis kejadiaannya, di manapun tidak ada namanya customer salah.
  2. Jika ada beberapa customer ‘nakal’ dan si Pekerja menolak berbuat ‘nakal’ maka akan dianggap pelayanan tidak maksimal
  3. Tidak senyum, tidak ramah, dianggap pelayanan tidak memuaskan.
  4. Pelayanan terlalu lama, dianggap tidak becus
  5. Pelayanan dengan ‘selipin uang’ dianggap paling mantap
  6. Prosedur pelayanan tidak memperbolehkan dianggap tidak mau membantu, jual mahal
  7. Pemberi pelayanan/pekerja selalu menjadi objek ‘tangan nakal’ dan ‘mulut usil’ para lelaki
Ya marilah kita mengaca sendiri sendiri, toh ya sama sama cari uang kan? Janganlah terlalu menjelekkan orang lain,sebaliknya janganlah menganggap diri sendiri adalah yang paling baik. Tempatkan diri sebagai orang lain, posisikan diri Anda sebagai Pekerja, maupun customer. Semoga tingkat pelayanan juga akan semakin baik karena adanya pengertian satu sama lain. Kunci pelayanan sebenarnya cuma satu, yakni ikhlas, dari kedua belah pihak tentunya.
Mohon maaf jika ada pihak pihak yang merasa tersinggung atas posting saya kali ini, saya hanya mencoba berkomentar sedikit. Terima kasih.



0 comments:

Post a Comment